Selasa, 23 Maret 2010

POST-MATUR

Selama ini kita sudah akrab dengan istilah bayi premature lalu bagaimana dengan bayi postmature, tahukan anda? Berikut sedikit penjelasan tentang bayi postmature (terlambat lahir) ini:
Masa kelahiran bayi rata-rata terjadi setelah 9 bulan 10 hari sejak kehamilan dimulai... ada kalanya terjadi beberapa hari sebelum maupun sesudahnya, tergantung dari situasi dan kondisi si ibu maupun bayi dalam kandungan. Tapi yang jelas bayi yang ada dalam kandungan, pastinya akan lahir.

A. PENGERTIAN

Kehamilan yang berlangsung melebihi 42 minggu, antara lain kehamilan memanjang, kehamilan lewat bulan, kehamilan postterm, dan pascamaturitas. Kehamilan lewat bulan, suatu kondisi antepartum, harus dibedakan dengan sindrom pasca maturitas, yang merupakan kondisi neonatal yang didiagnosis setelah pemerikasaan bayi baru lahir.
Definisi standar untuk kehamilan lewat bulan adalah 294 hari setelah hari pertama menstruasi terakhir, atau 280 hari setelah ovulasi. Istilah lewat bulan ( postdate) digunakan karena tidak menyatakan secara langsung pemahaman mengenai lama kehamilan dan maturitas janin. ( Varney Helen,2007)
Keakuratan dalam memperkirakan usia kehamilan meningkat pesat sejak adanya USG yang makin banyak digunakan. Kisaran optimum variasi lama gestasi pada manusia belum diketahui hingga kini, Dan penetapan dua minggu melewati taksiran persalinan (TP) masih berubah- ubah. Meskipun insidensi kehamilan lewat bulan relatif rendah, beberapa studi menunjukkan bahwa sebagian besar induksi yang dijadwalkan dengan indikasi kehamilan lewat bulan faktanya kurang dari 42 minggu berdasarkan hitungan dengan USG. Akibatnya induksi yang menjadi bersifat relatif.
Beberapa ahli dapat menyatakan kehamilan lewat bulan bila lebih dari 41 minggu karena angka mordibitas dan mortalitas neonatus meningkat setelah usia 40 minggu. Namun kurang lebih 18 % kehamilan akan berlanjut melebihi 41 minggu hingga 7% akan menjadi 42 minggu bergantung pada populasi dan kriteria yang digunakan

B. PENGARUH POSTMATUR

1. Terhadap Ibu
Persalinan postmatur dapat menyebabkan distosis karena (a) aksi uterus tidak terkoordinir (b). Janin besar (c) Moulding kepala kurang. Maka akan sering dijumpai : partus lama, kesalahan letak, inersia uteri, distosia bahu dan perdarahan postpartum. Hal ini akan menaikan angka mordibitas dan mortalitas.

2. Terhadap janin
Jumlah kematian janin/ bayi pada kehamilan 43 minggu tiga kali lebih besar dri kehamilan 40 minggu karena postmaturitas akan menambah bahaya pada janin. Pengaruh postmaturitas pada janin bervariasi: berat badan janin dapat bertambah besar, tetap dan ada yang berkurang, sesudah kehamilan 42 minggu. Ada pula yang bisa terjadi kematian janin dalam kandungan.
Pascapersalinan juga perlu di perhatikan tanda kehamilan lewat waktu yang dijumpai pada bayi dibagi atas tiga stadium:

  1. Stadium I. Kulit menunjukkan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh, dan mudah mengelupas.
  2. Stadium II. Gejala stadium I disertai pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.
  3. Stadium III. Terdapat pewarnaan kekuningan pada kuku, kulit, dan tali pusat.
    Kemungkinan komplikasi pada bayi postmaturhipoksia ;
    1. Hipovolemia
    2. Asidosis
    3. Sindrom gawat napas
    4. Hipoglikemia
    5. Hipofungsi adrenal.

C. PEMERIKSAAN PENUNJANG

Selain dari perhitungan hari dari terakhir menstruasi perlu dilakukan pemeriksan lanjutan untuk menentukan umur kehamilan :

  1. Bila HPHT dicatat dan diketahui wanita hamil, diagnosis tidak sukar.
  2. Kesulitan mendiagnosis bila wanita tidak ingat HPHTnya. Hanya dengan pemeriksaan antenatal yang teratur diikuti dengan tinggi dan naiknya fundus uteri dapat membantu penegakan diagnosis.
  3. Pemeriksaan rontgenologik dapat dijumpai pusat pusat penulangan pada bagian distal femur, baguan proksimal tibia, tulang kuboid diameter biparietal 9,8 atau lebih.
  4. USG : ukuran diameter biparietal, gerkan janin dan jumlah air ketuban.
  5. Pemeriksaan sitologik air ketuban: air ketuban diamabiil dengan amniosenteris baik transvaginal maupun transabdominal, kulitb ketuban akan bercmapur lemak dari sel sel kulit yang dilepas janin setelah kehamilan mencapai lebih dari 36 minggu. Air ketuban yang diperoleh dipulas dengan sulfat biru Nil, maka sel – sel yang mengandung lemak akan berwarna jingga.
    - Melebihi 10% = kehamilan diatas 36 minggu
    - Melebihi 50% = kehamilan diatas 39 minggu
  6. Amnioskopi, melihat derajat kekeruhan air ketuban, menurt warnanya karena dikeruhi mekonium.
  7. Kardiotografi, mengawasi dan membaca denyut jantung janin, karena insufiensi plase
  8. Uji oksitosin ( stress test), yaitu dengan infus tetes oksitosin dan diawasi reaksi janin terhadap kontraksi uterus. Jika ternyata reaksi janin kurang baik, hal ini mungkin janin akan berbahaya dalam kandungan.
  9. Pemeriksaan kadar estriol dalam urin
  10. Pemeriksaan pH darah kepala janin
  11. Pemeriksaan sitoloi vagina

D. PENATALAKSANAAN


Keputusan untuk mempercepat persalinan harus selalu ditetapkan dengan membandingkan resiko dan manfaat masing masing penatalaksanaan tersebut. Secara umum metode induksi yang paling efektif adalah dengan meningkatkan denyut jantung janian dan hiperstimulasi pada uterus.
Prinsip dari tata laksana kehamilan lewat waktu ialah merencanakan pengakhiran kehamilan. Cara pengakhiran kehamilan tergantung dari hasil pemeriksaan kesejahteraan janin dan penilaian skor pelvik (pelvic score=PS).
Ada beberapa cara untuk pengakhiran kehamilan, antara lain:
1. Induksi partus dengan pemasangan balon kateter Foley.
2. Induksi dengan oksitosin.
3. Bedah seksio sesaria.
Dalam mengakhiri kehamilan dengan induksi oksitosin, pasien harus memenuhi beberapa syarat, antara lain kehamilan aterm, ada kemunduran his, ukuran panggul normal, tidak ada disproporsi sefalopelvik, janin presentasi kepala, serviks sudah matang (porsio teraba lunak, mulai mendatar, dan mulai membuka). Selain itu, pengukuran pelvik juga harus dilakukan sebelumnya.
Metode lain yang digunakan untuk menginduksi persalinan ( misalnya minyak jarak, stimulasi payudara, peregangan servik secara mekanis), memiliki kisaran keberhasilan secara beragam dan atau sedikit penelitian untuk menguatkan rekomendasinya.

E. PENYEBAB

Penyebab pasti kehamilan lewat waktu sampai saat ini belum kita ketahui. Diduga penyebabnya adalah siklus haid yang tidak diketahui pasti, kelainan pada janin (anenefal, kelenjar adrenal janin yang fungsinya kurang baik, kelainan pertumbuhan tulang janin/osteogenesis imperfecta; atau kekurangan enzim sulfatase plasenta).
Beberapa faktor penyebab kehamilan lewat waktu adalah sebagai berikut:


  • Kesalahan dalam penanggalan, merupakan penyebab yang paling sering.
  • Tidak diketahui.
  • Primigravida dan riwayat kehamilan lewat bulan.
  • Defisiensi sulfatase plasenta atau anensefalus, merupakan penyebab yang jarang terjadi.
  • Jenis kelamin janin laki-laki juga merupakan predisposisi.
  • Faktor genetik juga dapat memainkan peran.
    Jumlah kehamilan atau persalinan sebelumnya dan usia juga ikut mempengaruhi terjadinya kehamilan lewat waktu. Bahkan, ras juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap kehamilan lewat waktu. Data menunjukkan, ras kulit putih lebih sering mengalami kehamilan lewat waktu ketimbang yang berkulit hitam.
    Di samping itu faktor obstetrik pun ikut berpengaruh. Umpamanya, pemeriksaan kehamilan yang terlambat atau tidak adekuat (cukup), kehamilan sebelumnya yang lewat waktu, perdarahan pada trisemester pertama kehamilan, jenis kelamin janin (janin laki-laki lebih sering menyebabkan kehamilan lewat waktu ketimbang janin perempuan), dan cacat bawaan janin.

F. PENCEGAHAN


Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kehamilan yang teratur, minimal 4 kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama (sebelum 12 minggu), 1 kali pada trimester ke dua (antara 13 minggu sampai 28 minggu) dan 2 kali trimester ketiga (di atas 28 minggu). Bila keadaan memungkinkan, pemeriksaan kehamilan dilakukan 1 bulan sekali sampai usia 7 bulan, 2 minggu sekali pada kehamilan 7 – 8 bulan dan seminggu sekali pada bulan terakhir. Hal ini akan menjamin ibu dan dokter mengetahui dengan benar
usia kehamilan, dan mencegah terjadinya kehamilan serotinus yang berbahaya. Perhitungan dengan satuan minggu seperti yang digunakan para dokter kandungan merupakan perhitungan yang lebih tepat.. Untuk itu perlu diketahui dengan tepat tanggal hari pertama haid terakhir seorang (calon) ibu itu. Perhitungannya, jumlah hari sejak hari pertama haid terakhir hingga saat itu dibagi 7 (jumlah hari dalam seminggu). Misalnya, hari pertama haid terakhir Bu A jatuh pada 2 Januari 1999. Saat ini tanggal 4 Maret 1999. Jumlah hari sejak hari pertama haid terakhir adalah 61. Setelah angka itu dibagi 7 diperoleh angka 8,7. Jadi, usia kehamilannya saat ini 9 minggu.


2 komentar:

please comment...